Dewan Minta Dinas Terkait Tertibkan Aset Daerah

KUALA PEMBUANG – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto menyoroti aset daerah yang selama ini berada ditangan pihak ketiga. Pasalnya menurutnya, tidak ada regulasi yang menjadi dasar hukum bahwa pihak ketiga bisa begitu saja menggunakan aset dari pemerintah daerah.

“Kalau pun dikatakan pinjam pakai, mana aturan yang menjelaskan tentang pinjam pakai itu? Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan harus benar-benar menertibkan aset daerah,” katanya.

Disampaikannya,  sudah seharusnya aset-aset milik daerah dikelola dengan baik, sesuai dengan aturan yang ada. Dia juga mengaku, dirinya hingga saat ini baru menerima laporan bahwa sekitar 12 aset daerah dan dari jumlah tersebut perlu dipertanyakan kebenarannya.

“Beberapa minggu lalu, sudah saya panggil perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk meminta laporan tersebut. Entah sekarang ini,” pungkasnya.(Lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *